Sebelumnya,
ini adalah coretan-coretan iseng saya. :)
Secara etimologi, arti qaidah adalah asas (dasar), yaitu
yang menjadi dasar berdirinya sesuatu. Bisa juga diartikan dasar sesuatu dan
fondasinya (pokoknya).(Al-Asfahani: 409, Az-Jaidy:171)
Dalam kaidah ushul fiqh, ada 5 kaidah pokok yang bisa
dijadikan sebagai dasar untuk menentukan sebuah hukum.
Iseng-iseng, sebagai juventini yang Santri, ternyata kelima
kaidah tersebut bisa dijadikan pokok/dasar yang sangat erat berkaitan dengan
ciri-ciri Juventini yang dijelaskan di bawah ini:
(selamat membaca J)
1.
Kaidah Pertama الامور بمقاصدها
“al umuru bi maqasidiha”
“Setiap perkara tergantung kepada
maksud/niat mengerjakannya”.
“Sebagai Juventini, hanya satu niat
kita : Mendukung Juventus!! Tidak ada yang lain. Seperti kata Alessandro Del
Piero : di Italia, hanya ada satu klub, yaitu Juventus. Yang lainnya adalah
Musuh.”
2.
Kaidah Kedua اليقين لايزال بالشك
“al yaqinu la yuzalu bi assyakki”
“Sesuatu yang sudah yakin tidak dapat
dihilangkan dengan adanya sesuatu keraguan”
“Sekali Juve tetap Juve!!! Juve per sempre!!!
Kita selalu yakin bahwa Juve adalah yang terbaik. Dan itu tidak ada keraguan di
benak kita. Dan yang pasti, Juventini selalu yakin, kita punya 30, not 28.. (28
itu kata si MERDA!!!!)”
3.
Kaidah
Ketiga المشقة تجلب التيسير
“al masyaqqatu tajlibu at taisir”
“Kesukaran/perkara yang berat itu
mendatangkan kemudahan”
“2006, skandal calico(farso)poli
mengguncang Italia. Juventus dijadikan kambing hitam sebagai pihak yang paling
bersalah atas skandal itu, lewat peradilan yang sangat “kilat”, Juve dihukum
turun ke Serie-B dan 2 Scudetti dicabut (wtf merda!!!). itulah masa-masa yang
sangat berat bagi Juventini. Tapi dengan kesabaran kita melewati masa-masa
kelam itu, kini, kita, JUVENTINI, berdiri tegak dan dengan hasil jerih payah
dan kesabaran kita, La Vecchia Signora sudah kembali ke Singgasananya. (Yaa,
kesukaran mendatangkan kemudahan)”
4.
Kaidah Keempat الضرر يزال
“ad dhararu yuzalu”
“Kemudharatan itu harus dihilangkan”.
“Merda = mudharat. Merda = Penyakit. Merda = harus dilenyapkan. (Simple) LoL”
5.
Kaidah
Kelima العادة محكمة
“al ‘addatu muhakkamah”
“Adat kebiasaan dapat ditetapkan
sebagai hukum”.
“Sebelum menyaksikan Juve berlaga,
adalah hal yang wajib untuk mengumandangkan lagu kebesaran kita, STORIA DI UN
GRANDE AMORE. Kebiasaan itu sekarang sudah menjadi kewajiban bagi seorang
Juventini.”
(Hehehehehehehe)
“Un
vero cavaliere non lascia mai una signora”
https://twitter.com/saaannn_3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar