Diberdayakan oleh Blogger.

Khoirunnas, 'anfauhum linnas


RSS

Rabu, 12 September 2012

5 Kaidah Pokok Juventini



Sebelumnya, ini adalah coretan-coretan iseng saya. :)
Secara etimologi, arti qaidah adalah asas (dasar), yaitu yang menjadi dasar berdirinya sesuatu. Bisa juga diartikan dasar sesuatu dan fondasinya (pokoknya).(Al-Asfahani: 409, Az-Jaidy:171)
Dalam kaidah ushul fiqh, ada 5 kaidah pokok yang bisa dijadikan sebagai dasar untuk menentukan sebuah hukum.
Iseng-iseng, sebagai juventini yang Santri, ternyata kelima kaidah tersebut bisa dijadikan pokok/dasar yang sangat erat berkaitan dengan ciri-ciri Juventini yang dijelaskan di bawah ini:
(selamat membaca J)
1.   
   Kaidah Pertama   الامور بمقاصدها
“al umuru bi maqasidiha”
“Setiap perkara tergantung kepada maksud/niat mengerjakannya”.
“Sebagai Juventini, hanya satu niat kita : Mendukung Juventus!! Tidak ada yang lain. Seperti kata Alessandro Del Piero : di Italia, hanya ada satu klub, yaitu Juventus. Yang lainnya adalah Musuh.”
2.    
   Kaidah Kedua اليقين لايزال بالشك
“al yaqinu la yuzalu bi assyakki”
“Sesuatu yang sudah yakin tidak dapat dihilangkan dengan adanya sesuatu keraguan”
“Sekali Juve tetap Juve!!! Juve per sempre!!! Kita selalu yakin bahwa Juve adalah yang terbaik. Dan itu tidak ada keraguan di benak kita. Dan yang pasti, Juventini selalu yakin, kita punya 30, not 28.. (28 itu kata si MERDA!!!!)”
3.        
Kaidah Ketiga المشقة تجلب التيسير
al masyaqqatu tajlibu at taisir”
“Kesukaran/perkara yang berat itu mendatangkan kemudahan”
“2006, skandal calico(farso)poli mengguncang Italia. Juventus dijadikan kambing hitam sebagai pihak yang paling bersalah atas skandal itu, lewat peradilan yang sangat “kilat”, Juve dihukum turun ke Serie-B dan 2 Scudetti dicabut (wtf merda!!!). itulah masa-masa yang sangat berat bagi Juventini. Tapi dengan kesabaran kita melewati masa-masa kelam itu, kini, kita, JUVENTINI, berdiri tegak dan dengan hasil jerih payah dan kesabaran kita, La Vecchia Signora sudah kembali ke Singgasananya. (Yaa, kesukaran mendatangkan kemudahan)”
4.    
   Kaidah Keempat الضرر يزال
“ad dhararu yuzalu”
“Kemudharatan itu harus dihilangkan”.
“Merda = mudharat. Merda = Penyakit.  Merda = harus dilenyapkan. (Simple) LoL
5.     
  Kaidah Kelima  العادة محكمة
“al ‘addatu muhakkamah”
“Adat kebiasaan dapat ditetapkan sebagai hukum”.
“Sebelum menyaksikan Juve berlaga, adalah hal yang wajib untuk mengumandangkan lagu kebesaran kita, STORIA DI UN GRANDE AMORE. Kebiasaan itu sekarang sudah menjadi kewajiban bagi seorang Juventini.”


(Hehehehehehehe)
Un vero cavaliere non lascia mai una signora
https://twitter.com/saaannn_3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adsense Menu